PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN PENGGUNA MASKAPAI PENERBANGAN LION AIR TERKAIT HAK ATAS INFORMASI YANG BENAR DAN JELAS (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 441/PDT.G/2013/PN.JKT.PST)

Rizka Amelia

Abstract


Abstract

In the settlement of the case of the protection of consumer rights related kosumen, organizer of the flight was still a lot of ignoring the rights of passengers as the case of delay of flight and the lack of information provided by businessmen against passengers. Problems in the research is how is the responsibility of the perpetrators of the attempt against the consumer related consumer protection for passenger air transport service users scheduled National Commerce, as well as any legal effort undertaken by the company Airlines as a mode of transportation for national scheduled commercial air passengers are harmed.This research is the normative legal research with approach of normative case (case studies) conducted an analysis of the judge's ruling with legislation relating to the legal protection of consumers and aviation legislation. The results of the analysis show that the indictment in the case ruling number 441/PDT. G/2013/PN. JKT. PST, less mindful of Article 62 of the Act number 8 of year 1999 on the protection of consumers, and article 146 of the ACT No. 1 of year 2009 on a flight. It is given this defendant often do against negligence responsibilities to consumers. At the end of the study, the authors conclude that there is a confusion of the real judges in deciding the dispute the parties in the matter of the research is expected to add to the reader's insight about your rights as a consumer in this case as the airplane's passengers.

 

Keywords: protection, consumer rights, aviation

 

Abstrak

Dalam penyelesaian kasus perlindungan kosumen terkait hak konsumen, penyelenggara penerbangan ternyata masih banyak mengabaikan hak-hak penumpang seperti kasus keterlambatan penerbangan dan ketidakjelasan informasi yang diberikan oleh pelaku usaha terhadap penumpang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen terkait perlindungan konsumen bagi penumpang pengguna jasa transportasi udara niaga nasional berjadwal, serta upaya hukum apa yang dilakukan oleh perusahaan maskapai penerbangan sebagai moda transportasi udara niaga berjadwal nasional bagi penumpang yang dirugikan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan normative case (studi kasus) yang dilakukan dengan analisis terhadap putusan hakim dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap konsumen dan undang-undang penerbangan. Hasil analisis menunjukan bahwa dakwaan dalam kasus putusan nomor 441/PDT.G/2013/PN.JKT.PST, kurang memperhatikan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan pasal 146 UU No. 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Hal tersebut mengingat pihak tergugat ini sering kali melakukan kelalaian terhadap tanggung jawabnya kepada konsumen. Di akhir penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa terdapat kekeliruan hakim yang nyata dalam memutuskan sengketa para pihak dalam perkara tersebut Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan pembaca tentang hak-hak sebagai konsumen dalam hal ini selaku penumpang pesawat udara.

 

Kata kunci: perlindungan, hak konsumen, penerbangan


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Adi Nugroho Susanti. (2008). proses penyelesaian sengketa konsumen ditinjau dari hukum acara serta kendala implementasinya, Jakarta : Prenada Media Group.

AZ Nasution. (2001). Hukum Perlindungan Konsumen, Yogyakarta : Tawang Press.

Indonesia. Undang-Undang Tentang Penerbangan, UU Nomor 1 Tahun 2009.

Indonesia. Undang-Undang Tentang perlindungan Konsumen, UU Nomor 8 Tahun 1999.

Janus Sidabalok. (2014). Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Lestari Ningrum. (2004). Usaha Perjalanan Wisata Dalam Perspektif Hukum Bisnis, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Mariam Darus. (1980). Perlindungan Konsumen Dilihat Dari Perjanjian baku (Standar), Kertas Kerja pada Simposium Aspek-Aspek Hukum Masalah Perlindungan Konsumen, Jakarta.

Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto. (1989). Sendi-Sendi Ilmu Hukum dan Tata Hukum, cet.V, Bandung : Citra Aditya Bakti.

Putusan Pengadilan Negeri Pusat No.441/PDT.G/2013/PN.JKT.PST

Salim Abbas. (2006). Manajemen Transportasi, Jakarta: Raja Grafindo.

Shidarta. (2000). Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Grasindo.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v15i3.2609

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic