Perlunya Pengesahan Pasal di dalam RUU KUHP Mengenai Santet (Pro dan Kontra Seputar Isu Santet di Indonesia)

Erwan Baharudin

Abstract


Ketiadaan peraturan yang mengatur masalah santet di Indonesia mengakibatkan banyak terjadinya tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang di duga sebagai dukun santet. Hal ini jelas melanggar hak asasi manusia, apalagi jika korban tersebut tidak bersalah. Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, meskipun sudah jelas bahwa orang tersebut benar-benar melakukan kesalahan ataupun kejahatan. Terlepas dari ada tidaknya santet, tim revisi KUHP telah memasukkan pasal yang mengatur masalah santet di dalam RUU KUHP, yaitu pada pasal 293. Hal ini diharapkan bisa mengurangi atau bahkan meninggalkan perbuatan main hakim sendiri. Pasal tersebut juga secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak maju, tetapi sampai sekarang pasal tersebut masih dalam perdebatan. Akan lebih absurd lagi apabila pemerintah tidak segera mengambil garis tengah mengenai masalah tersebut, mengingat reaksi masyarakat sangat keras tentang isu santet.

Kata Kunci:  Isu santet, RUU KUHP, Reaksi Masyarakat


References


Depdiknas, â€Kamus Besar Bahasa Indonesiaâ€, Balai Pustaka, Jakarta, 2002.

Natabaya, H.A.S, â€Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesiaâ€, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2006.

Ilhami, Bisri, â€Sistem Hukum Indonesiaâ€, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2004.

www.indomedia.com/bernas/072001/31/UTAMA/31bis4.htm

www.indomedia.com/intisari/1998/sep-tember/santet.htm

www.pikiran-rakyat.com/cetak/0404/11/ hikmah/lainnya06.htm

www.hukumonline.com/detail.asp?id=14232&cl=Berita

www.kompas.com/ver1/kesehatan/0607/13/145501.htm

www.pesantrenvirtual.com/index.php?

option.com_content&task=view&id=501&itemid=11

www.iloveblue.com

www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=265833

www.komisihukum.go.id/article_opinion.php?mode=detil&id=1

www.liputan6.com/view/0.63624.1.0.1174043615.html

www.rakyatmerdeka.co.id/situsberita




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v4i2.263

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic