Perlunya Pengesahan Pasal di dalam RUU KUHP Mengenai Santet (Pro dan Kontra Seputar Isu Santet di Indonesia)
Abstract
Ketiadaan peraturan yang mengatur masalah santet di Indonesia mengakibatkan banyak terjadinya tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang di duga sebagai dukun santet. Hal ini jelas melanggar hak asasi manusia, apalagi jika korban tersebut tidak bersalah. Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, meskipun sudah jelas bahwa orang tersebut benar-benar melakukan kesalahan ataupun kejahatan. Terlepas dari ada tidaknya santet, tim revisi KUHP telah memasukkan pasal yang mengatur masalah santet di dalam RUU KUHP, yaitu pada pasal 293. Hal ini diharapkan bisa mengurangi atau bahkan meninggalkan perbuatan main hakim sendiri. Pasal tersebut juga secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak maju, tetapi sampai sekarang pasal tersebut masih dalam perdebatan. Akan lebih absurd lagi apabila pemerintah tidak segera mengambil garis tengah mengenai masalah tersebut, mengingat reaksi masyarakat sangat keras tentang isu santet.
Kata Kunci: Â Isu santet, RUU KUHP, Reaksi Masyarakat
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Depdiknas, â€Kamus Besar Bahasa Indonesiaâ€, Balai Pustaka, Jakarta, 2002.
Natabaya, H.A.S, â€Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesiaâ€, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2006.
Ilhami, Bisri, â€Sistem Hukum Indonesiaâ€, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2004.
www.indomedia.com/bernas/072001/31/UTAMA/31bis4.htm
www.indomedia.com/intisari/1998/sep-tember/santet.htm
www.pikiran-rakyat.com/cetak/0404/11/ hikmah/lainnya06.htm
www.hukumonline.com/detail.asp?id=14232&cl=Berita
www.kompas.com/ver1/kesehatan/0607/13/145501.htm
www.pesantrenvirtual.com/index.php?
option.com_content&task=view&id=501&itemid=11
www.iloveblue.com
www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=265833
www.komisihukum.go.id/article_opinion.php?mode=detil&id=1
www.liputan6.com/view/0.63624.1.0.1174043615.html
www.rakyatmerdeka.co.id/situsberita
DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v4i2.263
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]
Visitor Statistic