DASAR HUKUM INDONESIA DAN ISLAM

Henry Arianto

Abstract


Abstrak

Manusia sejatinya menginginkan kehidupan yang damai dan harmonis. Untuk itu dibuatlah norma hukum sebagai upaya mewujudkan keinginan manusia itu. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar hukum di Indonesia. Hal yang cukup menarik, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, tetapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak menggunakan hukum Islam sebagaimana negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim. Oleh karenanya sejak jaman kemerdekaan, upaya untuk mengganti dasar negara telah terjadi berulangkali di Indonesia, hingga saat ini. Inilah yang kemudian menjadi hal menarik untuk dibahas pada tulisan ini, dimana tulisan ini ingin membahas mengenai Apakah hukum di Indonesia bertentangan dengan ajaran Islam dan oleh karenanya harus diganti? Dimana dalam membuat penulisan ini, penulis menggunakan metode penulisan atau metode penelitian normatif atau yang lebih dikenal dengan metode kepustakaan (library research). Adapun kesimpulan yang didapat adalah Pancasila  sebagai dasar hukum Indonesia memiliki muatan atau kandungan yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam, dan karena segala peraturan perundangan yang ada di Indonesia harus bersumber kepada Pancasila, maka dapat dikatakan bahwa peraturan perundangan yang ada pun telah sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam, oleh karena itu, dasar hukum Indonesia dan hukum yang ada di Indonesia layak untuk dipertahankan dan dilaksanakan.

 

Kata Kunci: Dasar Hukum, Indonesia, Islam

 

 

Abstract

True human beings want a peaceful and harmonious life. For this reason, legal norms have been made in an effort to realize human desires. In the life of the nation and state in Indonesia has set Pancasila as the legal basis in Indonesia. It is quite interesting, because the majority of Indonesia's population is Muslim, but in the life of the nation and state do not use Islamic law as countries with a majority Muslim population. Therefore, since the days of independence, attempts to replace the country's foundation have taken place repeatedly in Indonesia, until now. This is what then becomes interesting to discuss in this paper, where this paper wants to discuss about Is the law in Indonesia contrary to the teachings of Islam and therefore must be replaced? Where in making this writing, the writer uses the writing method or normative research method or better known as the library research method. The conclusion obtained is that Pancasila as the basis of Indonesian law has the content or content in accordance with the values of Islamic teachings, and because all existing laws and regulations in Indonesia must be sourced from Pancasila, it can be said that existing laws and regulations are in accordance with the values -the value of Islamic teachings, therefore, the basis of Indonesian law and existing law in Indonesia deserve to be maintained and implemented.

 

Keywords: Legal Basis, Indonesia, Islam


References


Al-nasir, J. (2007). Ringkasan Kitab Hadist Shahih Imam Bukhari.

Al-Qur’an. (2019). Al- Qur’an.

Assyaukanie, L. (2011). Ideologi Islam dan Utopia Tiga Model Negara Demokrasi di Indonesia. Jakarta: Freedom Institute.

Hidayat, R. (2018). Sekelumit Kisah Perjalanan UU Anti-Terorisme. Retrieved from https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b0531a3c651d/sekelumit-kisah-perjalanan-uu-anti-terorisme/

Jawas, Y. bin A. Q. (2017). Pengertian Ibadah Dalam Islam. Retrieved from https://almanhaj.or.id/2267-pengertian-ibadah-dalam-islam.html

Laisa, E. (2014). Islam dan radikalisme. Islamuna: Jurnal Studi Islam, 1(1), 1–18.

Maulan, R. (2016). Konsep Muamalah Dalam Islam.

Mubarak, M. Z. (1980). DARI NII KE ISIS Transformasi Ideologi dan Gerakan dalam Islam Radikal di Indonesia Kontemporer.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2003). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v16i3.2923

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic