Pertanggung Jawaban Perdata Seorang Dokter dalam Kasus Malpraktek Medis

Zulhasmar Syamsu, Venny Sulistyawati

Abstract


Actually, this malpractice is not only related to the physician / health kalangangan, because other professions also can do as lawyers, teachers, journalists and others. However, because other professions less problematic than with health circles, the term is more attached to the health, especially among doctors. This will be discussed in this study is about How to implement the values contained in the Code of Medical Ethics Indonesia (Keki) for a doctor? How is accountability and medical personnel (doctors) in the event of a medical malpractice case? The objectives of the research conducted by the authors is to find out how to implement the values contained in the Code of Medical Ethics Indonesia (KEKI) for a doctor. and to find out how the accountability of medical personnel (doctors) in the event of a medical malpractice case. The method of writing this thesis is the normative method. Normative legal writing is also called the writing of literature (Library Research) is the research done by searching or reviewing and analyzing library materials or the materials ready-made documents.

Keywords: Responsibility, Docter, Malpractice

References


Ali Ahmad, â€Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis)â€, Toko Gunung Agung Tbk, Jakarta, 2002.

Amir Amri, â€Hukum Kesehatanâ€, CDK ed 80. Jakarta, 1992.

Bambang Poernomo, â€Pengembangan Pendidikan Hukum Kesehatan di FK dan FHâ€,, Konas III PERHUKI. Yogyakarta, 1993.

Daldiyono, â€Pasien Pintar dan Dokter Bijakâ€, Bhuana Ilmi Populer, Jakarta, 2007.

Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431;

________, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144;

_________, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821;

J Guwandi, â€Kelalaian Medikâ€, FKUI, Jakarta, 1990.

__________, â€Dokter, Pasien, dan Hukumâ€, Balai Penerbit FKUI. Jakarta: 2003.

__________, â€Tindakan Medik dan Pertanggung jawaban Medikâ€, Balai Penerbit FKUI, Jakarta, 1986.

Janus Sidabalok, â€Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia Pertanggungjawaban Menurut Hukum Perdataâ€, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/Men.Kes/PER/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Medik

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 377/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

KI Jayanti Nusye, â€Penyelesaian Hukum dalam Malpraktik Kedokteranâ€, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2009.

Leenen & Lamintang, â€Pelayanan Kesehatan dan Hukumâ€, Binacita, Bandung, 1991.

Peraturan Pemerintah Menkes RI Nomor 262/Men.Kes/PE/VII/1979

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2001 Tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 102, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4125;

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2001 Tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional;

Shidarta, â€Hukum Perlindungan Konsumen Indonesiaâ€, Grasindo, Jakarta, 2000.

Soewono Hendrojono, â€Batas Pertanggungjawaban Hukum Malpraktek Dokter Dalam Transak-si Terapeutikâ€, Srikandi, Yogyakarta, 2007.

Sofyan M Lubis, â€Mengenal Hak Konsumen dan Pasienâ€, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2009.

Subekti, â€Kitab Undang-Undang Hukum Perdataâ€, Pradnya Paramitha, Jakarta, 1990.

______, â€Pokok- Pokok Hukum Perdataâ€, Intermasa, Jakarta, 1985 .

Sudikno Mertokusumo, â€Bunga Rampai Ilmu Hu-kumâ€, Liberty, Yogyakarta, 1984.

Sudikno Mertokusumo, â€Mengenal Hukumâ€, Liberty, Yogyakarta, 1986.

Supriadi Wila Chandrawila, â€Hukum Kedokteranâ€, CV. Mandar Maju, Bandung, 2001.

Sutopo, â€Standar Kualitas Medisâ€, Mandar Maju, Jakarta, 2000.

Triwulan Tutik Titik & Febriana Shita. â€Perlin-dungan Hukum Bagi Pasienâ€, Prestasi Pus-taka Karya, Jakarta, 2010.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v8i3.332

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic