EKSEKUSI GROSSE AKTE PENGAKUAN HUTANG DENGAN TITEL EKSEKUTORIAL

Sri Redjeki Slamet, Fitria Olivia

Abstract


Utang  piutang  memerlukan kepastian  bagi  kreditur  untuk memperoleh  pengembalian utang  dari  debitur. Akta  pengakuan utang yang merupakan  akta notaris yang  berisi pernyataan sepihak dari debitur atas utangnya kepada  kreditur  merupakan bukti yang memberikan  jaminan  kepastian pembayaran kepada kreditur. Agar akta pengakuan utang tersebut mempunyai kekuatan eksekutorial  maka  harus  di terbitkan dalam bentuk   grosse  akta  pengakuan utang  yang mempunyai titel  eksekutorial.  Penelitian ini merupakan penelitian normatif  dengan metode pendekatan  undang-undang dan pendekatan  konseptual dengan sifat   penelitian diskriptif analistis yang dilakukan  dengan alat  pengumpul data  studi dokumen  untuk memperoleh  data  sekunder yang  bersumber dari bahan hukum primer, sekunder  dan tersier terkait  eksekusi  grosse  akta  pengakuan  utang yang mempunyai  kekuatan eksekutorial, dimana  hasil  penelitian dianalisa  secara  kualitatif. Agar grosse akta pengakuan utang mempunyai kekuatan eksekutorial sebagaimana ketentuan Pasal 224 HIR maka  harus memenuhi syarat materil dan formil   yaitu  merupakan pengakuan utang  murni yang  bukan merupakan pencampuradukan antara  pengakuan utang dengan perjanjian utang piutang maupun perjanjian kebendaan serta  berkepala “Demi Keadilan  Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha  Esa”.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v18i2.4387

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic