KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBANA PEMBAYARAN UTANG (PKPU) DALAM MASA PANDEMI

sri Redjeki Slamet, Fitria Olivia

Abstract


Pandemi Covid  19  telah memberi dampak   bagi sekotor ekonomi  dimana  banyak  debitor  yang mengalami kegagalan pembayaran utang  yang sudah jatuh  tempo akibat  kesulitan  menjalankan usahanya akibat adanya  PSBB  maupun PPKM. Kondisi ini  menyebabkan  meningkatnya kasus  kepailitan dan PKPU  di Pengadilan Niaga.  Permasalahan  dalam penelitian ini adalah apakah  lembaga  kepailitan  dapat dijadikan solusi   penyelesaian  utang  dimasa  pandemi dan apakah insolvensi test pada  permohonan  pailit harus diterapkan  dalam masa pendemi? Penelitian ini  menggunakan tipe penelitian normatif yang mengkaji norma dan asas-asas hukum mengenai kepailitan  dan penundaan  kewajiban  pembayaran utang. Penelitian ini  bersifat diskriptif analistis dengan  menggunakan alat pengumpul  data studi dokumen  untuk memperoleh data sekunder  yang  bersumber dari bahan hukum primer berupa Kitab Undang Undang  Hukum Perdata dan UU  No. 37 Tahun 2004, bahan hukum sekunder  dan bahan hukum primer, dimana  data  dianalisa  secara  kualitatif. Hasil  penelitian ini  adalah bahwa penyelesaikan  sengketa  utang melalui pengandilan niaga menggunakan mekanisme  kepailitan  dapat dijadikan  solusi   penyelesaian  utang  dimasa  pandemi  sepanjang   diajukan dengan itikad baik  untuk memberikan kepastian hukum baik  bagi debitor maupun kreditor. Di masa pandemi saat  ini, insolvency test pada  permohonan  pailit harus diterapkan   untuk memberikan kepastian hukum bagi  debitor  yang solven.

Kata  Kunci : Pandemi, Kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Insolvensi




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v18i3.4866

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic