PENYELESAIAN BPHTB TERUTANG SERTIPIKAT PTSL PASCA UU No. 1 TAHUN 2022

Gunanegara Gunanegara

Abstract



Abstrak
Keberhasilan pelaksanaan pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) yang mencapai 43,7 juta dalam tahun 2017-2021 menjadi monumental dari sisi kebijakan publik. Namun pada sisi lain, dari semua produk sertipikat sistimatis lengkap didalamnya ada sekitar 10% sampai 40% yang masih melekat catatan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Terutang yang belum dilunasi para penerima hak. Masalah itulah yang kemudian menjadi issu dalam penelitian ini, dan berdasarkan metode penelitian yuridis-normatif, simpulan penelitian mengarahkan bahwa semua BPHTB Terutang dari PTSL merupakan penerimaan daerah dari sektor pajak yang harus ditagih pemerintah daerah karena mandat UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diundangkan di tahun 2009 dan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2022.
Kata kunci: pendaftaran tanah, BPHTB, pemerintah daerah

Abstract
The successful implementation of complete systematic land registration (called as PTSL) which reached 43.7 million during 2017-2021 became monumental as public policy. But in the other side, of entire of systematic certification products in it inherent about 10% to 40% that are have the tax related of land/building right (called as BPHTB) that has not been repaid by the rights subject. The issue of BPHTB that became an issue in this researched, and based on juridical-normative research methods, the conclusion is that entire tax debts of BPHTB from the complete systematic land registration program is local revenue from tax that should be billed by the local government as ordered by law of local tax and local retribution (PDRD ) that promulgate of the year 2009 and law of financial relation between central and local governement of the year 2022.
Keyword: systematic land registration, land/building right tax, local government


References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Gunanegara. (2016). Hukum Administrasi Negara, Jual Beli, dan Pembebasan tanah. Sejarah Pembentukan Hukum Pengadaan Tanah Indonesia. Jakarta. Tatanusa.

Jurnal

Ardiansyah, B.G. Amanah, C. (2022). Analisis Perlakuan Perpajakan Atas Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara. Vol. 3 No. 2. https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/pkn/article/download/1497/804

Handono, AB, Suhattanto. M.A, Nugroho V. (2020). Strategi Percepatan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan Di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Jurnal Tunas Agraria. Vol. 3 No. 3.https://jurnaltunasagraria.stpn.ac.id/index.php/JTA/article/download/125/122

Lika, S. D. R., & Sholichah, N. (2020). Implementasi Kebijakan PTSL (Pen-daftaran Tanah Sistematis Lengkap) Di Desa Medaeng Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Journal of Social Politics and Governance, Vol. 2 No. 1. https://doi. org/10.24076/jspg.v2i1.18

Merry, E.R.M.S. Prasetyo, MH. (2021) Prosedur Verifikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dalam Jual Beli Oleh Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang. Notarius. Vol. 14 No. 1. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/download/39132/19623

Sirait, SY, Nazer, M , Azheri, B. (2020). Sertifikasi Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Deskripsi Dan Manfaatnya. Jurnal Agraria dan Pertanahan. Vol. 6 No. 2. https://jurnalbhumi.stpn.ac.id/JB/article/download/414/357

Suryanto, H. Bambang. Rasmini, M. (2018) Analysis Of Potential Land And Building Transfer Tax As One of The Local Taxes. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Bisnis dan Kewirausahaan. Vol. 3 No. 3. https://doi. org/10.24198/adbispreneur.v3i3.19205

Triarda, R. Damayanti, R. (2021) Analisis Optimalisasi Potensi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol. 6 No. 1. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/download/9350/5321

Widayat, AW. (2016). Analisis Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dalam Proses Jual Beli Tanah Dan Bangunan Di Kabupaten Kebumen. Lex Renaissance Vol. 2 No. 1. https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/ article/download/7943/pdff

Yoserwan. (2020) Fungsi Sekunder Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure. Vol. 20 No. 2. http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.165-176

Tesis

Tarigan, Harry Raymond. (2021). Kepastian Hukum Pengenaan BPHTB Kepada Pemilik Tanah dan/atau Bangunan Yang Belum Bersertifikat Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Binjai. (Tesis). Universitas Sumatera Utara. Medan.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah No. Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Simposium

Samosir, HH. (2018). Perlakuan Perpajakan Atas Utang Pajak Yang Telah Daluwarsa Sehubungan Dengan Restitusi Pajak. Simposium Nasional Keuangan Negara. https://jurnal.bppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/download/296/136/

Situs Internet

Hasibuan, BM. (2016). Sekilas Tentang Insentif Pajak. https://business-law.binus.ac.id /2016/10/17/sekilas-tentang-insentif-pajak/#_ftn5

Direktorat Jenderal Pajak. (2021). Sosialisasi UU HPP.Paparan Sosialisasi UU HPP 2021_0.pdf (pajak.go.id).

Bapenda Kota Semarang. Diskon BPHTB PTSL 40%. https://bapenda.semarang kota.go.id/home/detailpost/diskon-bphtb-ptsl-40




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v19i2.5435

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic