(REVISI) PERLUASAN OBJEK GUGATAN DAN PERUBAHAN PROSEDUR BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perluasan objek gugatan dalam sengketa tata usaha negara dan perubahan prosedur beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Metode penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan cara studi dokumen. Data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini yakni adanya perluasan objek gugatan dalam sengketa tata usaha negara yakni berupa tindakan faktual. Adanya prosedur upaya administratif yang harus ditempuh sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Melalui peraturan Mahkamah Agung, ditetapkan bahwa jangka waktu pengajuan gugatan ialah terhitung sejak diterimanya keputusan upaya administratif.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.47007/lj.v20i3.7212
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]
Visitor Statistic