PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN DAN ANAK SEBAGAI KORBAN KDRT MELALUI PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE
Abstract
Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yaitu istri (perempuan) dan anak telah secara tegas diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwa terdapat bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga yaitu, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran dalam rumah tangga. Namun demikian, masih banyak perempuan dan anak yang menjadi korban KDRT tidak mendapatkan hak nya. Korban dalam kekerasan dalam rumah dapat melaporkan tindakan tersebut ke dalam tindak pidana aduan. Untuk menghindari sanksi berbentuk pemenjaraan maka dapat dilakukan model pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau sumber sekunder yang mencoba menjawab bagaimana perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak sebagai korban KDRT melalui pendekatan restorative justice. Hasil dari penelitian ini adalah pendekatan restorative justice dalam rangka melindungi korban KDRT adalah dengan cara mengedepankan upaya penyembuhan, pembelajaran moral, partisipasi, dan perhatian masyarakat, dialog, rasa memaafkan, tanggung jawab dan membuat perubahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Walaupun masih terlihat belum maksimal penerapan restorative justice dalam penanganan kasus KDRT diharapkan dengan metode pendekatan tersebut hak-hak dari korban KDRT dapat terpebuhi dengan sempurna.
Kata kunci : KDRT, Restorative Justice, Perlindungan
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v20i3.7269
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]
Visitor Statistic