DAMPAK KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) TERHADAP PERJANJIAN KERJASAMA TERKAIT PROGRAM PEMAGANGAN KETERAMPILAN ORANG ASING ANTARA LPK SHI DAN KHA JEPANG DALAM PERSPEKTIF ASAS REBUS SIC STANTIBUS

Budiman Budiman, Nurhayani Nurhayani, Elok Hikmawati

Abstract


Abstract

One of the the sectors affected by the multiplier impact of the increase in fuel prices is the cooperation agreement regarding the skills apprenticeship program for foreigners between LPH KHI and KHA Japan.  If previously the delivery management fee was agreed at 5.000 yen/trainee/mont/, then after the increase in fuel prices it increased to 7.000 yen/trainee/month.  The result of the research show that the cooperation agreement related to the foreign skills apprenticeshed program between LPK SHI and KHA Japan cannot be immediately canceled because the cooperation agreement has fulfilled the conditions for the validity of the agreements asa regulated in Article 1320 of the Civil Code and is not a void condition as regulated in the agreement.  The renegotiation carried out has fulfilled the principle of rebus sic stantibus and is the right step for LPK SHI so that it is not considered in default.

 

Keywords: fuel increases, foreign cooperation aggreements, the priciple of rebus sic stantibus

 

Abstrak

Salah satu sektor yang terkena dampak multiplier dari kenaikan harga BBM adalah perjanjian kerjasama terkait program pemagangan keterampilan orang asing antara LPK SHI dengan KHA Jepang.  Jika sebelumnya biaya manajemen pengiriman disepakati sebesar 5.000 Yen/peserta pelatihan/bulan, maka setelah kenaikan harga BBM mengalami kenaikan menjadi sebesar 7000 Yen /peserta pelatihan/bulan.  Hasil penelitian menunjukan bahwa perjanjian kerjasama terkait program pemagangan keterampilan orang asing antara LPK SHI dengan KHA Jepang tidak dapat serta merta dibatalkan karena perjanjian kerjasama tersebut telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan bukan merupakan syarat batal sebagaimana diatur dalam perjanjian.  Renegosiasi yang dilakukan telah memenuhi prinsip rebuc sin stantibus dan merupakan langkah yang tepat bagi PT. SHI agar tidak dianggap wanprestai.

 

Kata Kunci: kenaikan BBM, perjanjian kerjasama orang asing, asas rebus sic stantibus


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Arrisman, Hukum Perikatan Perdata dan Hukum Perikatan Islam di Indonesia, (Jakarta: Tampuniak Mustika Edukarya, 2020)

Dampak Ekonomi dan Psikologis Kenaikan Harga BBM, https://news.detik.com/kolom/d-6293046/dampak-ekonomi-dan-psikologis-kenaikan-harga-bbm (15 November 2022)

Dua Kali Menjabat Jokowi Sudah Naikkan Harga BBM 6 Kali, on line tersedia dihttps://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221003143458-85-855726/dua-periode-menjabat-jokowi-sudah-naikkan-harga-bbm-6-kali (15 November 2022)

Dwi Prilmilono Adi, Absorbsi Prinsip Rebus sic stantibus Dalam Kerangka Pembaharuan Hukum Perjanjian Nasional, Jurnal Hukum Jatiswara, Volume 30, Nomor 3, 2015

Huala Adolf, Dasar-Dasar Hukum Kontrak Internasional, (Bandung: Rafika Aditama, 2008)

I Ketut Oka Setiawan Hukum Perikatan, (Jakarta: Sinar Grafika, 2015)

Kartini Muljadi & Gunawan WidjajaPerikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003)

Niru Anita Sinaga, Perspektif Force Majeure dan Rebus Sic Stantibus Dalam Sistem Hukum Indonesia, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Volume 11, Nomor 1, 2020

Peter Mahfud Marzuki, Penelitian Hukum, (Jakarta: Prenada Media Group, 2016)

R. Soeroso, “Pengantar Ilmu Hukum”, (Jakarta: Sinar Grafika, 2011)

Ronny Hanitijo Soemitro, Dualisme Penelitian Hukum (Normatif dan Empiris), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010)

R. Subekti, Hukum Perjanjian, (Jakarta: Intermasa, 2008)

R. Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, (Jakarta: Intermasa, 2003)

Rahmad S.S Soemadipraja, Penjelasan Hukum Tentang Keadaan Memaksa, National Legal Reform Program, (Jakarta: Gramedia, 2010)

Sarah D.L Roeroe, Peninjauan Kembali (Re Negosiasi) Kontrak Oleh Para Pihak, Karya Ilmiah, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Universitas Sam Ratulangi, Fakultas Hukum, 2018)

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: UI Press, 1986)

Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Perkasa, 2003)

Sunaryati Hartono, Artidjo Alkostar, M. Soleh Amin, Perspektif Politik Hukum Nasional dan Pembangunan Hukum Dalam Perspektif Politik Hukum Nasional, (Jakarta: Rajawali Press, 1986)

Susanti, Analisis Yuridis Terhadap Kepemilikan Atas Hak Milik Dalam Wilayah Hak Pengelolaan Kota Batam. Skripsi online tersedia dihttp://repository.uib.ac.id/1151/6/S_1451007_chapter3.pdf (3 Januari 2023)

Syaiful Khoiri Harahap, Renegosiasi Kontrak Sebagai Upaya Penyelesaian Pelaksanaan Kontrak Saat Pandemi Covid 19, Jurnal Hukum Ius Quita Iustum, Volume 29, Nomor 2, Mei 2022

Taryana Soenandar, et.al, Kompilasi Hukum Perikatan, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2016)

Taryana Soenandar, Prinsip-Prinsip Unidroit Sebagai Sumber Hukum Kontrak Dan Penyelesaian Sengketa Bisnis Internasional, (Jakarta: Sinar Grafika, 2006)

Ulfa Kurniasih dan Akrim Teguh Suseno, Analisis Sentimen Terhadap Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pada Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Jurnal Media Informatika Budidarma, Volume 6, Nomor 4, Oktober 2022

Yulia Dewitasari dan Putu Tuni Cakabawa L, Akibat Hukum Terhadap Para Pihak Dalam Perjanjian Apabila Terjadi Pembatalan Perjanjian, Jurnal Kertha Semaya, Volume 3, Nomor 2, Januari 2015




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v21i2.7926

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic