DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP HUKUM KONTRAK: TANTANGAN DAN PELUANG

Ratna Indayatun, Gufroni Gufroni, Nizla Rohaya, Burhanudin Yusuf, Dini Bahraini Sinulingga

Abstract


Studi ini mengeksplorasi dampak transformatif teknologi pada hukum kontrak, dengan fokus pada tantangan dan peluang yang disajikan oleh inovasi seperti kecerdasan buatan (AI), kontrak pintar, dan teknologi blockchain. Ketika lanskap hukum berkembang di era digital, asumsi tradisional tentang pembentukan kontrak, pelaksanaan, dan penegakan semakin ditantang. Makalah ini menyoroti bagaimana AI dapat meningkatkan efisiensi penyusunan kontrak dengan mengotomatiskan tugas rutin, menganalisis risiko, dan memfasilitasi penyelesaian sengketa, sehingga memungkinkan profesional hukum untuk berkonsentrasi pada masalah yang lebih kompleks. Selain itu, penelitian ini membahas potensi kontrak pintar untuk merampingkan pelaksanaan kontrak melalui proses otomatis, mengurangi kesalahan manusia dan meningkatkan transparansi. Namun, ini juga mengatasi tantangan yang signifikan, termasuk kebutuhan sistem hukum untuk beradaptasi dengan teknologi baru, memastikan keamanan dan privasi, dan menetapkan peraturan yang jelas untuk mengatur penggunaan AI dalam konteks hukum. Studi ini menyimpulkan bahwa teknologi menawarkan manfaat besar untuk meningkatkan hukum kontrak, itu memerlukan penelitian dan pengembangan berkelanjutan untuk mengatasi implikasi etika dan hukum yang muncul. Dengan merangkul kemajuan teknologi ini, sistem hukum dapat menjadi lebih efisien, responsif, dan inklusif, pada akhirnya meningkatkan praktik hukum kontrak dalam lingkungan global.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v21i3.8677

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic