PENERAPAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI KEPADA SISWA SEKOLAH DASAR

Syurya Muhammad Nur

Abstract


Abstract

Education is the beginning to shape someone to be better with Education also someone can form themselves away from things that are despicable, such as the act of corruption. Corruption is the act of someone who misuse trust in a problem or organization to take advantage. Corruption is an act of crime that harms the country's finances. Violations of the fulfillment of socio-economic rights in social life which are a threat to the ideals of the country towards a just and prosperous society in Indonesia. The existence of law enforcement agencies that have the authority to handle corruption cases, namely the Police, Attorney General's Office and the Corruption Eradication Commission, has the authority to handle corruption cases. The teacher's role is very important for students to provide an understanding of what corruption is and also play a role in instilling the values of honesty towards students, so students can take an honest action and not commit a lie or act of corruption. This study aims to provide an understanding for elementary school students that corruption is an act that is not commendable and to find out how the application of anti-corruption education in primary schools. The research method used is descriptive method by collecting and processing data through library research. The results of this study indicate that corruption education in primary schools is very effective and must be applied properly because the application of anti-corruption education must begin with primary school education..

 

Keywords: education. anti corruption. elementary school student

 

 

Abstrak

Pendidikan merupakan awal membentuk sesorang untuk menjadi lebih baik dengan Pendidikan pula seseorang dapat membentuk diri jauh dari hal-hal yang tercela, seperti tindakkan korupsi. Korupsi adalah tindakan seseorang yang salah menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mengambil keutunganaa.Korupsi sebuah tindakan kejahatan yang merugikan keuangan negara. Pelanggaran terhadap pemenuhan hak-hak sosial ekonomi dalam kehidupan bermasyarakat yang merupakan ancaman terhadap cita-cita negara menuju masyarakat adil dan makmur di Indonesia. Terdapatnya lembaga penegak hukum yang berwenang menangani kasus korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK sangat berwenang menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi. Peran Guru sangat penting bagi siswa untuk memberikan pemahaman tentang apa itu tindakan Korupsi dan juga berperan menanamkan nilai-nilai kejujuran terhadap siswa, agar siswa dapat melakukan sebuah tindakan yang jujur dan tidak melakukan suatu kebohongan atau tindak korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa sekolah dasar bahwa korupsi itu adalah tindakan yang tidak terpuji dan untuk mengetahui bagaimanakah penerapan pendidikan anti korupsi di sekolah dasar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan melakukan pengumpulan dan pengolahan data melalui studi pustaka (library research).Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pendidikan korupsi di sekolah dasar sangatlah efektif dan harus diterapkan dengan baik karena penerapan pendidikan anti korupsi haruslah diawali dari Pendidikan sekolah dasar.

 

Kata kunci : pendidikan. anti korupsi. siswa SD


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.47007/edu.v6i2.4144

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats